Sabtu, 27 September 2014

Penialain Kinerja Guru (PKG) 2014 Guru Kelas/Mata Pelajaran

Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :
  1. Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya disini.
  2. Pilih bagian PK Guru Mapel/Kelas
    pk_guru_mapel
  3. klik tombol Mulai Menilai.
    Mulai_menilai_PKG
  4. Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. KlikLanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.Isian_Instrumen_PKG_Mapel
  5. Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.
    nilai-sekarang-simpan
  6. Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,
    Rekap_Hasil_Penilaian_Kinerja
  7. klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22a LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22a LAMPIRAN B).
    S22a-lampAS22a-lampB
  8. Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).
    nilai-sekarang-finish
  9. Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
  10. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.
    kelola-penilaian

Untuk memulai Penilaian fungsi Guru sesuai jabatan yang lain, silakan klik pada fungsi guru berikut :
  1. Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK 
  2. Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan

Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh disini.


Sumber : http://bantuan.siap-online.com/2014/09/penialain-kinerja-guru-pkg-2014-guru-kelasmata-pelajaran.html

PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) TAHUN 2014

Profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.

Secara umum, PK GURU memiliki fungsi utama, yaitu untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
Berikut panduan singkat untuk melakukn PKG :
  1. Login sebagai PTK, Akun Login PTK memiliki peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.
    login-ptk-3
  2. Masukan ID dan Password Kepala Sekolah
    Login-Kepsek
  3. Pilih Layanan PADAMU PTK.
    PADAMU PTK
  4. Pilih menu PKG Guru.Pilih-PKG_Guru
  5. Akan ditampilkan jendela informasi Status Penilaian Kinerja Guru di sekolah Anda. Kemudian klik tombol Nilai Sekarang.nilai-sekarang
  6. Akan ditampilkan dasbor PKG. dasbord_PKG
  7. Perhatikan status PKG pada gambar beriktu :Status_PKG

Untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing : 
Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel 
Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK 
Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan


Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh disini.

Sumber : http://bantuan.siap-online.com/2014/09/penilaian-kinerja-guru-pkg-2014.html

Rabu, 24 September 2014

CARA RESET PRINTER CANON IP2770/2700

Cara Reset Printer Canon IP 2770 / IP 2700 - Cara Resetter Printer Canon IP 2770 / IP 2700 - Cara Mereset Printer Canon IP 2770 / IP 2700 - Printer Canon IP 2770 / IP 2700 atau semua merek printer canon biasanya memerlukan resetter yang gunanya adalah mengembalikan ke pengaturan awal, printer canon memang dibuat seperti itu setiap beberapa penggunaan atau pemakaian dia memerlukan reset yang gunanya adalah untuk menghindari kerusakan pada cartridge printer canon tersebut. Namun bagi kebanyakan orang yang awam, memang hal itu sangat mengganggu tapi kalau Anda sudah mahir sebenarnya cara reset printer canon sangatlah mudah. Baca juga ini : Tips Mengatasi Masalah Umum Pada Printer Inkjet
Sebelum anda melakukan reset printer canon Anda terlebih dahulu memerlukan software resetter printer canon sesuai dengan type printer yang ingin Anda reset. Beberapa type printer canon ada juga yang menggunakan software yang sama seperti pada posting sebelumnya tentang Download Resetter Canon MP198, MP258, MP276, MP496, MP558, MP568, dan MP648. namun Ada juga printer canon yang tidak sesuai dengan software reset printer canon lainnya. Jadi anda juga harus jeli dalam hal menggunakan software resetter canon.
Cara Resetter Printer Canon IP 2770 / IP 2700 ERROR 5B00
Langkah pertama adalah merubah mode printer canon ip 2770 / ip 2700 ke dalam keadaan service mode caranya sebagai berikut :

Pastikan bahwa Printer Canon IP 2770 / IP 2700 anda dalam keadaan off (Mati) Namun kabel power (listrik) terpasang.
Tekan tombol RESUME selama kurang lebih 2 detik
Setelah itu Anda tekan tombol POWER sampai lampu hijau nyala (saat menekan tombol POWER, tombol RESUME jangan dilepaskan dulu)
Kemudian lepaskan tombol RESUME, namun jangan lepas tombol POWER.
Sambil tombol POWER masih tertekan, tekan tombol RESUME 5 kali. Led akan menyala bergantian orange hijau dengan nyala terakhir orange. (jangan sampai keliru 4x karena printer akan mati total, tapi sifatnya sementara juga)
Lepaskan kedua tombol secara bersamaan.
Led akan blink sebentar kemudian akan nyala HIJAU.
Komputer akan mendeteksi device baru, abaikan saja
Keadaan ini menunjukkan printer IP 2770 dalam keadaan SERVICE MODE dan siap direset.
Setelah langkah pertama Anda lakukan dengan sempurna maka Langkah yang kedua yang harus Anda lakukan adalah dengan menggunakan software resetter canon ip 2770 / ip 2700. Langkah-langkahnya sebagai berikut :


Download Software Resetter Canon IP 2770 / IP 2700 DISINI
Exctract Software Resetter iP2770 yang Anda download.
Siapkan 2 kertas di printer (ini untuk print pada waktu proses reset).
Jalankan Aplikasi / Software Resetter Printer Canon IP 2770 / IP 2700
Klik "MAIN", maka printer akan berproses, kemudian iP2770 akan print satu halaman dengan tulisan " D=000.0 "


Klik " EEPROM Clear ".
Kemudian klik " EEPROM ", dan printer akan print hasil Resetter iP2770. Salah satu barisnya tulisannya sbb: "TPAGE(TTL=00000)"
Setelah itu Matikan Printer dan hidupkan kembali.
Cara Reset Printer Canon IP2770 Error 5200



Untuk EROR 5200 Printer Canon IP 2770 / 2700 sebenarnya sama saja cara mengatasinya seperti Eror 5B00 di atas namun untuk masalah error yang ini Anda hanya memerlukan langkah pertama Error 5B00 berikut :
Pastikan bahwa Printer Canon IP 2770 / IP 2700 anda dalam keadaan off (Mati) Namun kabel power (listrik) terpasang.
Tekan tombol RESUME selama kurang lebih 2 detik
Setelah itu Anda tekan tombol POWER sampai lampu hijau nyala (saat menekan tombol POWER, tombol RESUME jangan dilepaskan dulu)
Kemudian lepaskan tombol RESUME, namun jangan lepas tombol POWER.
Sambil tombol POWER masih tertekan, tekan tombol RESUME 5 kali. Led akan menyala bergantian orange hijau dengan nyala terakhir orange. (jangan sampai keliru 4x karena printer akan mati total, tapi sifatnya sementara juga)
Lepaskan kedua tombol secara bersamaan.
Led akan blink sebentar kemudian akan nyala HIJAU.
Komputer akan mendeteksi device baru, abaikan saja
Tekan Tombol Power sehingga printer akan OFF / Mati
Setelah printer benar-benar mati maka Tekan Kembali Tombol Power maka komputer akan menyala dan siap untuk digunakan kembali.
Sekian Artikel tentang Cara Reset Printer IP 2770 / IP 2700. Semoga bermanfaat bagi anda pengguna Printer.

LANGKAH KELOLA KEPALA SEKOLAH DI PADAMU NEGERI

Kelola Kepala Sekolah merupakan fitur layanan yang diberikan untuk Admin Dinas guna melakukan manajemen data Kepala Sekolah yang ada pada lingkup Dinas Kota / Kabupaten admin berada. Untuk Penempatan Kepala Sekolah Baru, silakan ikuti panduan berikut :
  1. Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.1
  2. Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah18
  3. Pilih sekolah dimana Kepala Sekolah baru akan ditempatkan. Klik Tombol >> Pilih Kepala Sekolah Baru.19
  4. Isi PegID/NUPTK untuk mengecek data kemudian Isi formulir dengan lengkap, klik Lanjut untuk memproses. Konfiirmasi data klik Simpan jika sudah benar.20

EDIT PTK DISETUJUI OLEH ADMIN DINAS

1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/
padamu-login dinas
2. Isi SIAP ID dan Password
padamu
3. Ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan lalu pilih VERVAL BIODATA dan klik ENTRI FORMULIR S12
padamu-edit ptk (dinas) 1
4. Klik entri formulir S12, akan muncul tampilan seperti ini isi Pegid/NUPTK dengan form sebelum nya yang suda kita dapat, bila sudah klik CEK DATA PTK
padamu-edit ptk (dinas) 2
5. Dan ini tampilan data rinci, lalu klik SIMPAN
padamu-edit ptk (dinas) 3
6. Dan PTK dapat form S13

PANDUAN AKTIVASI WEB SEKOLAH DI PADAMU NEGERI

Untuk mengaktivasi web sekolah silakan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Klik Sekolah > Administrasi.

1
2. Klik Publikasi & Dokumen
2
3. Centang kolom yang tersedia kemudian Klik Aktifkan
3Jika sudah dilakukan langkah-langkah diatas dengan benar, silahkan menunggu paling lama 1 x 24 jam untuk proses aktivasi Web Sekolah anda.

Selasa, 23 September 2014

PERSETUJUAN MUTASI PTK DILAKUKAN OLEH ADMIN DINAS

Persetujuan Pindah Datang dilakukan setelah PTK menyerahkan Formulir SM02. Formulir tersebut diperoleh PTK dari Dinas Pendidikan dari wilayah sekolah asal. Berikut langkah-langkah untuk menyetujui Mutasi masuk / pindah datang :
  1. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif >> Entri Formulir SM02.
    mutasi-5
  2. Entri PegID/NUPTK beserta kode formulir yang tertera pada formulir SM02. mutasi-6
  3. Klik Simpan untuk menyetujui mutasi masuk/pindah datang.mutasi-7
  4. Cetak Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk PTK (SM03), dan serahkan kepada PTK yang bersangkutan. mutasi-8

CARA MUTASI KEPALA SEKOLAH KE SEKOLAH LAIN

Untuk memutasi Kepala Sekolah ke sekolah lain, silakan ikuti langkah-langkah berikut :
Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah
Masukkan PegID/NUPTK Kepala Sekolah yang akan di mutasi ke sekolah lain dengan cara klik tombol >>Pilih Kepala Sekolah Baru pada daftar sekolah tujuan.
Lengkapi formulir isian, jika benar klik tombol Lanjut. Konfirmasi data jika sudah benar klik tombolSimpan.

Cetak Surat Pemberitahuan, S18a dan S18b.

LANGKAH MENON-AKTIFKAN KEPALA SEKOLAH

Untuk menon-aktifkan kepala sekolah, silakan ikuti panduan berikut :
Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.
Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah
Pilih nama Kepala Sekolah yang akan dinonaktifkan, Klik tombol segitiga terbalik >> Berhentikan kepala sekolah.
Pilih Alasan Pemeberhentian, kemudian klik Simpan.

PERSETUJUAN MUTASI PTK-MUTASI KELUAR DARI SEKOLAH INDUK

1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/



2. Isi SiapID dan Password



3. Ke menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN dan pilih menu MUTASI & NON AKTIF lalu klik ENTRI FORMULIR SM01



4. Akan keluar tampilan seperti ini isi dengan pegid/nuptk dengan SM01 yang kita dapat tadi, lalu klik CEK DATA PTK


5. Bila sudah mengisi pegid/nuptk dan kode formulir klik cek data ptk, akan keluar tampilan sepertin ini dan klikSIMPAN



6. Klik CETAK



7. Mendapatkan SM02