Selasa, 23 September 2014

LANGKAH MENON-AKTIFKAN KEPALA SEKOLAH

Untuk menon-aktifkan kepala sekolah, silakan ikuti panduan berikut :
Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.
Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah
Pilih nama Kepala Sekolah yang akan dinonaktifkan, Klik tombol segitiga terbalik >> Berhentikan kepala sekolah.
Pilih Alasan Pemeberhentian, kemudian klik Simpan.

0 komentar: